SEJARAH
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNRI Berdiri pada tanggal 13 Oktober 1962 berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau nomor 02/KPN/JUR62 pada tanggal 15 September 1962 yang kemudian diperkuat dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 123 Tanggal 20 September 1963 yang berlaku sejak tanggal 1 Oktober 1962. Jurusan Pendidikan Olahraga adalah salah satu jurusan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang memiliki prodi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) dan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJK).
Akreditasi prodi PJK adalah B sejak tahun 2013 dan berakhir di tanggal 20 Juli 2018. Output dari Prodi PJK adalah sebagai guru, pelatih, peneliti dan pengelola olahraga, dan selama perjalanannya selalu berusaha untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas. Kami berharap buku panduan ini dapat membekali pengguna dalam memahami hal-hal yang terkait dengan Program Studi.
Berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau No. 02/KPTS/JUR/62 tanggal 25 September 1962 Universitas Riau didirikan, diperkuat oleh Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No.123 tanggal 20 September 1962. Pada permulaan berdiri, FKIP merupakan salah Fakultas yang sudah ada. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNRI Berdiri pada tanggal 13 Oktober 1962 berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau nomor 02/KPN/JUR62 pada tanggal 15 September 1962 yang kemudian diperkuat dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 123 Tanggal 20 September 1963 yang berlaku sejak tanggal 1 Oktober 1962. Pendirian FKIP tak lepas dari sejarah berdirinya Universitas, yang pada awal permulaan UNRI terdiri dari Ketataniagaan (FKK) yang saat ini dikenal dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Berdirinya FKIP sebagai salah satu Fakultas dalam lingkungan UNRI, tak terlepas dari sejarahnya perjuangan dan kerjasama masyarakat dan Pemerintah daerah TK-I Riau. Gubernur KDH TK-I Riau Bapak Mr. S.M. Amin, khairudin Nasution, Brigjend TNI Arifin Achmad dan Kolonel R. Soebrantas susanto dan tokoh masyarakat lainnya, mereka mempunyai peran yang sangat besar mulai Universitas membangun dan memantapkannya.Dalam perjalanan pada tahun 1964 FKIP UNRI memisahkan diri dan menjelma menjadi IKIP Jakarta Cabang Pekanbaru dan pada tahun 1968 bergabung lagi dengan Universitas dan menjelma menjadi 2 fakultas, Fakultas Keguruan Dan Fakultas Ilmu Pendidikan.
Dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Riau Nomor 53/PT.22/J.03.01/83 tanggal 17 Maret 1983 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan digabung menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sampai sekarang.
Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah akan merubah paradigma pengelolaan sistem pendidikan yang selama ini lebih bersifat sentralistik ke sistem disentralistik.Perubahan ini tentu mempunyai konsekuensi adanya perubahan wewenang bagi pengelola pendidikan untuk mengatur dirinya sendiri sesuai dengan kebutuhan daerah dan permintaan pasar. Perubahan paradigma diatas tentu merupakan tantangan sekaligus peluang harapan daerah. Untuk itu FKIP diharapkan mampu menjadi lokomotif dalam menghasilkan tenaga pendidik yang handal dalam bidangnya masing-masing.
Sesuai dengan arah pengembangan dan tuntutan stakeholder Jurusan Pendidikan Olahraga Universitas Riau akan mencoba untuk mengembangkan Prodi Pendidikan jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Pendidikan Olahraga Universitas Riau menganut asas kejujuran dan keterbukaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Landasan hukum lainnya yang diacu oleh Prodi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi Universitas Riau adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi didirikan Pada tanggal 13 maret 2008 yang ditandangi pejabat SK pendirian PS asli dengan nomor SK Pendirian 841/D/T/2008. Tahun 1998 dan 2004, Kemudian Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi Universitas Riau telah mendapatkan peringkat akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nomor: 01086/Ak-1.1/UBGTFE/VIII/1998, nomor: 06470/Ak-VII-S1-021/UGBTFE/VI/2004 dan nomor: 017/BAN-PT/AK-XIII/S1/IX/2010.
Dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dan non-akademik Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi memiliki beberapa kampus yang telah difungsikan sesuai dengan peruntukannya. Ketersediaan prasarana, sarana dan dana yang dikelola langsung oleh Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi FKIP UR ataupun yang dikelola oleh FKIP UR pada dasarnya sangat mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi FKIP UR. Ketersediaan seluruh asset kondisinya terawat dan sebagian besar sudah menjadi milik sendiri.
FASILITAS
No |
Fasilitas |
Total Luas (m2) |
Jumlah Ruang |
Kondisi/Status |
1 |
Ruang Perkuliahan |
9210.96 |
72 |
Terawat/FKIP |
2 |
Ruang Dekanat |
2228 |
1 |
Terawat/FKIP |
3 |
Ruang Perpustakaan |
1984 |
1 |
Terawat/FKIP |
4 |
Ruang Laboratorium |
231.55 |
5 |
Terawat/FKIP |
5 |
Ruang Dosen |
80 |
1 |
Terawat/FKIP |
7 |
Ruang serba guna |
190 |
1 |
Terawat/FKIP |
8 |
Mushola |
60 |
2 |
Terawat/FKIP |
9 |
Parkir |
1544 |
3 |
Terawat/FKIP |
10 |
Kantin |
75 |
1 |
Terawat/FKIP |
13 |
Lapangan Basket |
842 |
2 |
Terawat/FKIP |
14 |
Lapangan Bola Volley |
654 |
2 |
Terawat/FKIP |
15 |
Lapangan Sepak Takraw |
120 |
1 |
Terawat/FKIP |
16 |
Lapangan Tenis |
390 |
1 |
Terawat/FKIP |